Ketua MPR RI, Mari Wujudkan Janji Kebangsaan

Upaya yang dapat dilakukan adalah menghidupkan kembali model pembinaan kewarganegaraan yang pernah ada.

INFO MPR - Perbedaan agama, suku, dan ras bukan lagi persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sudah saatnya seluruh masyarakat fokus menyelesaikan kemiskinan, penggangguran, perbedaan status ekonomi. Begitu disebutkan Ketua MPR RI DR. (HC) H Zulkifli Hasan saat menerima SETARA Institute for Democracy and Peace, Selasa 3 Februari 2015. "Sekarang kita coba masuk dan mewujudkan janji kebangsaan dalam kehidupan yang lebih besar," ujar Zulkifli Hasan.

Janji kebangsaan yang sebelumnya dikenal dengan sebutan 4 pilar harus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat.

Akan tetapi, untuk mewujudkan janji kebangsaan, MPR tidak mungkin bekerja sendirian. Menurut Zulkifli, masalah intoleransi juga tugas pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan adalah menghidupkan kembali model-model pembinaan kewarganegaraan yang pernah ada. "Dulu pernah ada BP7, P-4, Kesbangpol, dan lain-lain. Kalau dulu berhasil, kenapa tidak kita ulang. Itu tugas kita semua, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, kota," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Riset SETARA Institute for Democracy and Peace Ismail Hasani mengatakan masalah intelorensi masih ada di tengah masyarakat. Telah terjadi lebih dari 100 peristiwa intoleransi sejak 2003.

Sementara itu, Hendardi mengatakan bahwa organisasi mereka yang berbentuk perhimpunan ini fokus pada isu kebhinekaan dan toleransi, hak asasi manusia, demokrasi konstitusional, radikalisme dan terorisme. SETARA Institute for Democracy and Peace didirikan oleh 28 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan pada tahun 2005. Beberapa diantara pendiri SETARA Institute for Democracy and Peace yakni Abdurrahman Wahid, Azyumardi Azra, Benny Soesetyo, Pramono Anung, dan Bara Hasibuan.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/