RABU, 25 MARET 2015 | 16:00 WIB

Perempuan Politik Diharapkan di MPR

Saat ini baru 19 persen caleg yang berhasil ke Parleman.

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin berharap perempuan politik yang berhasil memperoleh batas minimal ambang batas Parlemen (parliamentary threshold) bisa duduk di MPR. Saat ini baru 19 persen calon legislatif yang berhasil duduk di Parleman.

"Kami harapkan keterwakilan calon legislatif perempuan bisa memenuhi ketentuan undang-undang sebanyak 30 persen," ujar Mahyudin saat membuka kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diprakarsai Pengurus Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia yang terdiri dari perempuan 10 partai politik peraih parliamentary threshold, di Gedung MPR RI, Rabu, 25 Maret 2015.

Menyikapi Mahyudin, Ketua umum PP Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Ratu Dian Hatifah berharap kuota 30 persen itu bisa terpenuhi pada pemilihan umum mendatang. Ini agar perempuan ikut serta membangun bangsa.

Mahyudin menyambut gembira kehadiran perempuan politik yang antusias mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini. Ia yakin perempuan politik calon pemimpin bangsa yang hadir ini sudah paham dan telah menghayati dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/