SELASA, 31 MARET 2015 | 18:21 WIB

Kampus Tidak Berafiliasi Dengan Parpol

Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kampus adalah Kajian Ilmiah.

INFO MPR - Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta, Ahmad Sofyan Hanif menegaskan bahwa kampus tidak berafiliasi dengan partai politik. Sosialisasi Empat Pilar MPR yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Selasa, 31 Maret 2015 adalah kajian ilmiah. "Ini kajian ilmiah. Untuk itu kita undang para tokoh dari berbagai latar untuk melihat dari berbagai sisi," kata Sofyan di Aula Brigjen Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun.

Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan kegiatan ini Sofyan berharap bangsa tetap bersatu dan tak tercerai berai.

"Mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan MPR," ujar Sofyan Hanif.

Hidayat Nur Wahid dalam kesempatan itu setuju dengan apa yang dikatakan oleh Sofyan Hanif bahwa kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan partai politik. "Kita hadir di sini sebagai pimpinan MPR," ujarnya.

Sosialisasi yang digelar merupakan sebuah semangat keindonesiaan. Indonesia merupakan sebuah negara yang memberi ruang pada demokrasi dan hukum. Dengan demokrasi dan hukum maka bangsa ini bisa memantapkan kehidupan.

Hidayat mengatakan tuntutan reformasi adalah kesadaran mahasiswa atas apa yang diperjuangkan. Karena reformasi maka bangsa ini mengalami banyak perubahan. Salah satu yakni UUD Tahun 1945. MPR yang diberi tugas untuk memasyarakatkan apa yang terjadi dengan perubahan di UUD. "Kalau tidak disosialisasikan mana rakyat tahu,"ujarnya. "Untuk itu acara sosialisasi bukan acara remeh temeh" tegasnya.

Bicara Pancasila seolah-olah itu adalah indoktrinasi, padahal tidak demikian. Kalau dilihat dari sila sila yang ada betapa hidupnya Pancasila. Salah persepsi pada Pancasila diyakini Hidayat karena pengalaman masa lalu di Orde Baru. Kala itu Pancasila dijadikan alat penekan kepada masyarakat yang kritis pada pemerintah. "Pada masa Orde Baru Pancasila diharuskan jadi azas tunggal organisasi," ujarnya.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/