SENIN, 30 MARET 2015 | 18:56 WIB

Zulkifli: Pemerintah Harus Bertindak Sesuai UU

Di Semarang, Zulkifli bicara soal kemajemukan sampai kenaikan harga BBM.

INFO MPR - Masyarakat Indonesia perlu merenungkan kembali nilai-nilai kebersamaan serta tujuan berbangsa dan bernegara.

"Pertama-tama kita harus menyadari bahwa kita disatukan oleh adanya satu kesamaan nasib, yaitu sebagai bangsa yang terjajah oleh bangsa lain pada mulanya, sehingga kita memiliki kesamaan kemauan dan kesamaan tujuan," ujar Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat memberi ceramah Kebangsaan pada acara Silaturahim dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 30 Maret 2015. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan para Kepala SKPD Pemprov Jawa Tengah.

Zulkifli juga menegaskan bahwa setiap anak bangsa harus sadar dan memahami bahwa mereka dilahirkan dalam kesatuan bangsa yang majemuk. "Untuk itu, diperlukan kesadaran akan pentingnya kesatuan yang dalam gerak langkahnya harus terwujud dalam tatanan sosial maupun tatanan kenegaraan," kata Zulkifli.

Pada kesempatan lain, disela rangkaian tugasnya di Semarang Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah untuk tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) mengikuti pasar. Jika dilakukan, pemerintah melanggar undang-undang.

"Walaupun demikian, MPR juga tidak bisa melarang mengingat menaikkan dan menurunkan harga BBM itu adalah domain pemerintah. "Kita hanya bisa mengingatkan saja," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan harga baru BBM mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2015 tentang perhitungan harga jual eceran bahan bakar.

Pemerintah memutuskan BBM jenis Premium dan solar bersubsidi di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp 2.500 per liter.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/