MINGGU, 05 APRIL 2015 | 18:30 WIB

SMK ISFI Farmasi Banjarmasin Masuk Final

LCC sangat strategis untuk mengenalkan nilai luhur bangsa.

INFO MPR - Impian SMK Farmasi ISFI Banjarmasin sejak pertamakali ikut Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR akhirnya terwujud. Yaitu mewakili Provinsi Kalimantan Selatan pada Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2015 Putaran Final yang akan dilaksanakan di Jakarta. "Tentunya ini akan menjadi pendorong bagi sekolah kami untuk bisa berbuat lebih baik lagi bagi provinsi," ujar Rizali Hadi, salah satu guru di SMK Farmasi .

Dalam rangka mempersiapkan lomba, pada 4 April 2015, 10 orang siswa mengikuti acara Pembekalan Calon Peserta Putaran Final Lomba Cerdas Cermat MPR tahun 2015 di SMK Farmasi ISFI Banjarmasin yang diselenggarakan atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal MPR, Selfi Zaini, S.E., Kepala Seksi PSK dan LK Bidang Bina SMA dan Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Arfani Rahmad, dan Guru SMK Farmasi ISFI.

Dalam sambutannya, Arfani Rahmad menyampaikan bahwa lomba cerdas cermat sangat strategis untuk mengenalkan nilai luhur bangsa dan lomba ini dianggap terbaik dan terlengkap dibandingkan dengan lomba-lomba lainnya. Harapannya agar kegiatan ini dapat terus dikembangkan dan akan lebih baik apabila seleksi tingkat provinsi dapat dilaksanakan kembali oleh MPR. “Perlunya pemahaman empat pilar bernegara seharusnya sudah ditanamkan sejak anak duduk di bangku sekolah. Dengan pengetahuannya, maka siswa akan mengenal negaranya, sehingga dapat dijadikan modal untuk memimpin daerah dan nasional”, ujar Drs. H. Fauzi Anwar, kepala sekolah SMK Farmasi ISFI di sela-sela acara pembekalan.

Kegiatan pembekalan yang berlangsung dilakukan dengan metode penyampaian materi lomba, diskusi, serta simulasi mengenai teknis pelaksanaan lomba putaran final di Jakarta. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada siswa terhadap nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR serta beberapa peraturan perundang-undangan.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/