KAMIS, 25 MARET 2015 | 00:00 WIB

Harmoni Indonesia Dimulai Sebelum Proklamasi

Harmoni Indonesia Dimulai Sebelum Proklamasi

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan harmoni Indonesia sudah dimulai sebelum Proklamasi saat Muhammadiyah ikut berperan membangun Indonesia. Ia mencontohkan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua PP Muhammadiyah periode 1942-1953 yang menjadi sosok penting bagi Indonesia dan merupakan satu dari 63 orang di Badan Persiapan Usaha Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ki Bagus juga pernah ambil bagian dalam Panitia Sembilan yang menandatangani Rancangan Undang Undang Dasar Negara RI yang belakangan dikenal sebagai Piagam Jakarta. Dia juga satu dari tiga orang yang didatangi Mohammad Hatta untuk dimintai pandangannya tentang kelanjutan Indonesia. "Ki Bagus Hadikusumo jugalah yang mengusulkan agar dalam UUD dihapuskan kalimat 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya'," ujar Hidayat dalam seminar kebangsaan bertajuk "Harmoni Indonesia" yang diselenggarakan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Gedung PP Muhammadiyah, Rabu, 25 Maret 2015.

Kalau tidak ada harmoni, kata Hidayat, tidak mungkin Indonesia bisa merdeka. Menurut dia, harmoni inilah yang disosialisasikan dalam Empat Pilar MPR RI.

Politisi dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Bachtiar Aly menyerukan kepada generasi muda untuk tetap semangat menjaga tradisi keilmuan. Hal ini mengingat banyak komunikasi para aktor politik yang bertentangan dengan norma dan sosial kebangsaan.

Sementara politisi dari partai Golkar, Akbar Tanjung menekankan bahwa pertarungan dan dinamika partai politik selalu ada solusi. Menurut dia, pertarungan dalam politik bukan hal baru, tapi sudah mewarnai dinamika perjalanan bangsa. "Solusi menyelesaikan konflik adalah check and balance. Partai-partai akan tetap solid asalkan menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan kelompok dan pribadi," kata Akbar.

Tim Info Tempo

https://www.mpr.go.id/