Power of View
Agus Benjamin - CEO
PT. Lippo General Insurance, Tbk

Asuransi, Industri yang Bakal Terus Menjanjikan

“SELAMA di dunia ini masih ada ketidakpastian, kebutuhan untuk menjaga stabilitas keuangan dan pentingnya kesinambungan, maka asuransi tetap dibutuhkan.”

Asuransi adalah mekanisme risk shifting/risk transfer alias memindahkan risiko dari seseorang atau sebuah perusahaan kepada perusahaan asuransi. Karena, terlalu berbahaya jika risiko ditanggung sendiri oleh seseorang atau sebuah perusahaan tadi. Menurut Agus Benjamin, Chief Executive Officer Lippo Insurance, mekanisme pemindahan risiko ini diperlukan karena tiga hal. Yaitu, untuk mengelola ketidakpastian, mengelola kesinambungan perusahaan, dan stabilisasi keuangan/cash flow.

Contohnya, jika terjadi kebakaran di gedung kantor sebuah perusahaan. Maka, perusahaan asuransi akan membayarkan klaim sejumlah dana tertentu sesuai perjanjian polis. Perusahaan bisa langsung memiliki uang yang bisa digunakan untuk menyelamatkan operasional perusahaan. Minimal dalam masa pemulihan perusahaan itu bisa menyewa kantor sementara. Cash flow tetap stabil, kesinambungan usaha tetap terjaga, klien merasa aman. Jadi, jelas asuransi itu sangat penting.

“Selama tiga hal tadi masih ada di dunia ini, ketidakpastian masih ada, kestabilan cash flow masih penting, kesinambungan perlu, maka pasti asuransi masih diperlukan,” ujar Benjamin. Itu sebabnya, ia optimistis bahwa asuransi akan tetap menjadi industri yang menjanjikan di Indonesia.

Apalagi, potensi industri asuransi di Indonesia sangat besar. Betapa tidak, lulusan Magister Manajemen Prasetiya Mulya Business School ini menegaskan, populasi Indonesia sangat besar, dan pertumbuhan GDP-nya masih relatif baik. Intinya, secara demografi, Indonesia sangat baik. Pertumbuhan jumlah dan kualitas aset di Indonesia juga bagus, begitu pula tingkat risiko bisnis yang sudah cukup mendukung pertumbuhan industri asuransi.

Kelemahannya, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga kesadaran berasuransi juga masih rendah. Untuk mengatasinya, perlu dilakukan edukasi yang terstruktur. Yaitu, edukasi yang berfungsi sebagai dasar untuk membentuk pola pikir masyarakat akan pentingnya asuransi, serta utuk membentuk kesadaran atau berasuransi.

Beruntung, tambah Benjamin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi saat ini bekerja semakin baik. Ini menurutnya penting, karena asuransi adalah industri yang diatur oleh peraturan yang sangat ketat. Ini bisa dimaklumi karena asuransi hanya ‘menjual’ secarik kertas dengan janji pembuktian nanti jika terjadi suatu resiko di masa depan.

Nah, OJK saat ini lebih mau mendengar dan lebih dekat dengan pelaku industri asuransi. Jadi, mereka mendapat banyak masukan dari pelaku pasar untuk kemudian membuat peraturan yang membantu pelaku pasar untuk berkembangan dengan sehat. “Meskipun diatur ketat, tapi kalau regulatornya mengerti dan dekat dengan pelaku pasar, maka industri bisa tumbuh, saya yakin,” ucap Benjamin menjelaskan.

Dengan potensi yang besar, kebutuhan yang terus tumbuh, serta regulator yang mendukung, asuransi pun bakal terus menjadi bisnis yang menjanjikan di Indonesia.

http://pmbs.ac.id/s2/