THL PPL Diprogramkan Jadi Pegawai pada 2016
INFO KEMENTAN - Melalui Kementerian Pertanian bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pemerintah memprogramkan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah pada 2016. “Dalam diskusi dengan Menteri Pertanian, salah satu yang kami soroti adalah penyuluh pertanian," ujar Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi pada 25 November 2015.
”Saat ini kami menunggu desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah. Pegawai pemerintah itu bisa PNS dan bisa juga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Untuk jumlah dan kriterianya akan ditetapkan Kementerian Pertanian. Akan lebih diprioritaskan pada mereka yang sudah menjadi THL PPL (penyuluh pertanian lapangan) di bawah supervisi Kementan," katanya.
Menteri PAN-RB menyatakan ada evaluasi kinerja yang akan dilakukan Kementan kepada mereka, kemudian dilihat mana yang nantinya diajukan untuk menjadi PNS atau P3K. "Semua akan kita upayakan secepatnya pada 2016," tutur Yuddy.
Adapun Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa pencapaian target produksi pangan akan menjadi penilaian utama bagi THL PPL, yang akan diangkat menjadi pengawai pemerintah. “Jika tidak ada kenaikan produksi di wilayah binaannya, tidak akan dilakukan penilaian. Ini menjadi 70 persen dari evaluasi kinerja THL,” ucap Menteri Armran.
Dari pernyataan Menteri Amran, diperoleh jumlah THL PPL sebesar 19.250 orang. Diperkirakan dari jumlah tersebut, sekitar 10 ribu orang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah, baik PNS maupun P3K. (*)