Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
09 JUNI 2015 | 11.59
MPR Dukung Hukuman Berat untuk Pengedar Narkoba
Info MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Perlu keberanian untuk memberi hukuman berat seperti hukuman mati kepada para prosuden atau pengedar narkoba.
Dalam presentasi bersama BNN di Gedung MPR, Selasa 9 Juni 2015 Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Presiden, TNI, Polri dan BNN yang tidak henti mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Hukuman mati terhadap para pengedar, penyelundup dan produsen narkoba menurut Hidayat sudah sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Sebagaimana disebutkan bahwa negara wajib melindungi warganegaranya.
Para korban narkoba hidup dengan ketidakpastian. Bahkan masih ada yang belum pulih dari ketergantungan. Gangguan psikis yang dialami para korban menghancurkan masa depan bangsa.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim hukuman mati dalam kasus narkoba harus ditegakkan. Di samping itu harus ada dukungan rehabilitasi bagi korban narkoba. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47