A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Mpr Dukung Kesejahteraan Buruh | Jendela MPR-RI | tempo.co

08 JUNI 2015 | 18.48

MPR Dukung Kesejahteraan Buruh

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berjanji akan membantu memperjuangkan kesejahteraan buruh

INFO MPR - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berjanji akan membantu memperjuangkan kesejahteraan buruh, di antaranya terkait dengan persoalan outsourcing dan pemberlakuan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merugikan para buruh. Dia mengatakan akan membicarakannya lagi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam audiensi bersama perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di gedung MPR, Senin, 8 Juni 2016, Zulkifli menerima banyak keluhan dari para buruh, mulai soal tunjangan pokok, harga bahan pangan, hingga kasus-kasus di sejumlah perusahaan. Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti juga mengadukan persoalan outsourcing yang masih menghantui para buruh. Menurut dia, hampir semua buruh di badan usaha milik negara terikat sistemoutsourcing. Padahal seharusnya outsourcing hanya untuk pos pekerjaan tertentu, sepertisecurity, catering, dan cleaning service. "Kami juga kecewa dengan keberadaan kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang dikeluarkan BPJS. Kartu JKN tidak ubahnya seperti asuransi. Akan tetapi, ketika mendapat pelayanan di rumah sakit, pengguna kartu JKN dianaktirikan, bahkan tidak ada kamar untuk pasien pengguna kartu keluaran BPJS," tutur Sunarti.

Dia juga mengadu soal keberadaan pabrik semen di Papua, yang hampir 2.000 karyawannya direkrut dari Tiongkok.  Menyikapi keluhan ini, Zulkifli berjanji akan membantu para buruh mendapatkan keadilan. Dia mengaku akan segera berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait dengan adanya laporan perusahaan yang melanggar undang-undang. "Para perusahaan tidak boleh menolak buruh. Akan kami dukung itu," ujarnya. (*)

Foto Terkini