A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Pentingnya Pancasila Sebagai Dasar Negara | Jendela MPR-RI | tempo.co

22 DESEMBER 2015 | 17.30

Pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam Sarasehan Nasional bertajuk "Refleksi Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tahun 2015"

INFO MPR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam Sarasehan Nasional bertajuk "Refleksi Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tahun 2015", mempertanyakan apakah semenjak amendemen UUD praktek ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan konstitusi dan dasar negara.

Menurut Menteri Yasonna, ada deviasi dalam beberapa undang-undang yang tidak sesuai. "Apakah perlu balik ke UUD lama atau melakukan amandemen baru? Pentingnya penyesuaian perundangan yang disesuaikan dengan konstitusi. Apakah pembangunan kita dan produk perundangan sesuai dengan Pancasila. Pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," ujarnya.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai fondasi dalam penyelenggaraan negara. “Sebagai dasar, semua bangunan harus didasarkan pada fondasinya. Para pendiri negeri telah memilih Pancasila dengan segala kebaikannya untuk menjadi dasar negara,” katanya.

Sarasehan Nasional yang merupakan hasil kerja sama Fraksi PDIP MPR dengan DPP Alumni GMNI ini berlangsung di Gedung CCM Jalan Cikini Raya No. 95, Jakarta, pada 22 Desember 2015. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah, hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Sekretaris Fraksi PDIP di MPR TB. Hasanuddin, Yudi Latief, dan Kiki Syahnakri.

Sementara itu, TB. Hasanudin menyatakan ini kerja sama yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Banyak persoalan setelah era reformasi dan fraksi di MPR mencoba menjaring masalah dari berbagai wilayah di Indonesia dengan berbagai elemen masyarakat.

Lebih lanjut TB. Hasanudin juga menyoroti empat poin masalah, yaitu bagaimana peningkatan peran MPR. Kemudian sistem GBHN bisa masuk ketatanegaraan dan pemerintahan. Lalu penguatan sistem presidensial. Dan aplikasi sistem ekonomi Pancasila. (*)

Foto Terkini