Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
10 DESEMBER 2015 | 14.30
Dalam UUD NRI Tahun 1945, baik sebelum maupun setelah perubahan selalu Ketuhanan hadir sangat kuat.
INFO MPR - Kehidupan beragama dan Berketuhanan sangat berkorelasi dan memiliki relasi yang kuat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Selain itu kehidupan beragama juga memiliki relasi kuat dengan pelaksanaan hukum dasar di Indonesia seperti UUD NRI 1945.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Halaqoh Nasional bertema “Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional”, kerjasama MPR dengan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015. Menurut Hidayat, momen ini sangat penting karena menggabungkan beragam komitmen yang semuanya masih dalam bingkai Pancasila dan UUD. “Saya mengatakan begitu karena dalam Pancasila ada tiga peristiwa yang merupakan rangkaian tak terpisahkan dari kehidupan beragama , yakni Pancasila 1 Juni, Pancasila 22 Juni 1945, dan Pancasila 18 Agustus 1945,” ujarnya.
Pancasila, lanjut Hidayat, dalam semua periode proses pembentukannya, semuanya tetap menyebutkan adanya sila Ketuhanan. Intinya adalah penegasan adanya hubungan tak terpisahkan antara kehidupan keindonesiaan dengan keagamaan. Karena itu, tidak aneh jika dalam UUD NRI Tahun 1945, baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan selalu Ketuhanan ini hadir sangat kuat. “Dalam halaqoh ini, insya Allah bisa dibahas dan dikaji berbagai masalah umat dan bangsa serta bisa diselesaikan tanpa masalah. Selain itu bisa menyelesaikan berbagai kemunkaranan dengan cara-cara yang tidak munkar,” katanya. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47