A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Karakter Bangsa Dasar Perencanaan Pembangunan | Jendela MPR-RI | tempo.co

08 DESEMBER 2015 | 13.42

Karakter Bangsa Dasar Perencanaan Pembangunan

Karakter Bangsa Dasar Perencanaan Pembangunan

INFO MPR - Untuk menggali lebih dalam dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung, Fraksi Partai Demokrat MPR RI menggelar sarasehan dengan tema “GBHN atau Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional”. Sarasehan berlangsung pada 8 Desember 2015, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan para peserta dari Garut dengan narasumber pimpinan Fraksi Partai Demokrat Siti Mufattahah, Kepala Biro Humas MPR Ma'ruf Cahyono, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Dwi Astuti Wulandari, anggota Lembaga Pengkajian MPR Yusyus Kuswandana, dan Anggota Badan Pengkajian MPR Muslim.

Dalam penjelasannya, Siti Mufattahah mengatakan bila dalam era reformasi GBHN dihilangkan. Pada era Orde Baru GBHN dijadikan pedoman dalam pembangunan. Sekarang pedoman itu diganti dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah yang berlaku 20 tahun. Rencana pembangunan ini tidak lagi dibuat oleh MPR namun oleh DPR dan Presiden.

“Perencanan pembangunan sangat penting,” ujarnya. Pembangunan nasional sebagai rangkaian seluruh kegiatan yang dilakukan pada seluruh aspek kehidupan yang harus sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

“Pembangunan nasional harus dilakukan secara berencana, menyeluruh, dan bertahap. Berbagai pembangunan telah dilakukan semasa Presiden Soekarno, Soeharto hingga saat ini secara berkelanjutan. Pembangunan harus dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan pembangunan tak boleh lepas dari karakter bangsa,” tegas Siti Mufattahah. “Lewat sarasehan ini diharapkan gagasan baru yang bisa untuk berkontribusi pada bangsa.”

Yusyus Kuswandana menyatakan bila pola perencanan pembangunan ingin mengikuti GBHN maka MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi. Pembangunan dengan menggunakan GBHN maka perencanaan pembangunan ini akan mengikat seluruh komponen rakyat. Sedang pola pembangunan yang menggunakan undang-undang yang dibuat oleh Pemerintah dan DPR, rencana pembangunan itu hanya mengikat presiden dan jajaran di bawahnya, yakni pemerintah daerah. (*)

Foto Terkini