Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
03 DESEMBER 2015 | 11.01
Untuk memperkuat KPK, Undang-Undang KPK harus direvisi pemerintah.
INFO MPR - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan perlunya untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, ia menyambut baik adanya revisi terhadap UU KPK.
"Ini acara yang penting. Saya dari dulu bersama-sama dengan KPK telah merintis acara ini dari tahun 2010-an. Karena kita harus memperkuat KPK," ujar Zulkifli usai mendampingi Wapres Jusuf Kalla membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (kNPK) Tahun 2015 di Gedung Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Senayan, Kamis, 3 Desember 2015.
Ia juga menegaskan perlunya memperkuat lembaga seperti KPK. "Karenanya Undang-Undang KPK menurut saya harusnya ya harus direvisi pemerintah. Tujuannya untuk memperkuat KPK," ucapnya.
Konferensi ini dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama membahas "Peran Yudikatif dan Legislatif dalam Pemberantasan Korupsi yang menghadirkan narasumber Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua DPD Irman Gusman, dan Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi.
Untuk sesi kedua mengangkat tema "Peran Lembaga Eksekutif, Perbankan dan Swasta dalam Pencegahan Korupsi" dengan narasumber Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. Sementara sesi ketiga mengangkat tema "Sinergi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi" dengan menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kapolri Badrodin Haiti, dan Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47