A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Pimpinan Mpr Minta Sidang Mkd Dpr Dilakukan Terbuka | Jendela MPR-RI | tempo.co

01 DESEMBER 2015 | 15.22

Pimpinan MPR Minta Sidang MKD DPR Dilakukan Terbuka

Sidang MKD momentum untuk menegakkan marwah di DPR.

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sidang terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.

“Secara prinsip kan sudah dikatakan agar MKD melakukan tugas secara konvensional. Jadi inilah momentum untuk menegakkan marwah di DPR, marwah anggota DPR menghadirkan komitmennya agar segala peraturan yang ada di DPR itu dilaksanakan,” ujar Hidayat Nur Wahid usai menghadiri pelantikan tiga Anggota MPR PAW di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPD/DPR/MPR, Selasa, 1 Desember 2015.

Secara prinsip, kata Hidayat, MKD tentu memiliki aturan-aturan yang bisa dijadikan rujukan untuk melakukan persidangan.  “Jadi ini kesempatan yang baik untuk kemudian di situ dibuka hal yang sesungguhnya itu apa. Apakah memang seperti yang dikesankan dalam transkrip di rekaman yang masih bias itu, atau memang ada hal-hal yang memang tidak seperti itu. Publik perlu mendapat informasi soal itu,” kata Hidayat.

“Karena itu saya setuju kalau MKD sidangnya terbuka saja. Supaya dengan cara itu tidak ada beban bagi siapa pun. Kalau benar ya sudahlah memang benar begitu. Kalau salah ya apa boleh buat,” ucapnya.

Karena menurut Hidayat, pada hakekatnya di Indonesia yang berbasis hukum, pasti ingin menegakkan hukum itu sendiri. “Sekarang MKD mempunyai tanggung jawab moral yang sagat tinggi dan saya berharap MKD bisa melakukan tugasnya secara proporsional, profesional , dan berani menegakkan aturannya,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua MPR Mahyudin. Bahkan ia setuju untuk dibentuk Pansus Freeport.  “Kalau sudang etik itu kan lebih kepada untuk memeriksa anggota dewan apakah ada pelanggaran etik atau tidak. Sementara dalam kasus Freeport ini kan bukan hanya anggota dewan yang terlibat. Buka saja rekaman itu secara terbuka. Buka saja semua ke publik kan itu lebih baik,” ujarnya. (*)

Foto Terkini