Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
25 MEI 2015 | 16.00
Perlu memperbaiki sistem layanan dengan mengaktifkan layanan basis portabilitas
Info MPR - Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf mengatakan pemerintah harus agresif dalam meningkatkan jaminan pelayanan kesehatan. Alasannya, pengetahuan masyarakat dan tenaga kesehatan tentang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) masih minim. Padahal, kesehatan masyarakat menjadi prioritas jangka panjang.
"Untuk mencapai target luar biasa, pemerintah harus kerja extra juga membangun fasilitas kesehatan, sumber daya manusia. Pemerintah harus agresif dan menganggap BPJS itu program prioritas," kata Abdul Latif saat menjadi narasumber diskusi bersama MPR bertajuk Implementasi Jaminan Sosial Nasional di Gedung MPR RI, Senin 25 Maret 2015.
Anggota MPR RI dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfis sependapat. Pengertian BPJS, JKN atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) saja belum dipahami. Di masyarakat, BPJS diartikan sebagai kartu yang digunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal sebenarnya JKN-lah nama programnya, sedangkan BPJS merupakan badan penyelenggaranya yang kinerjanya diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Sementara PBI adalah semua rakyat miskin yang ditanggung kesehatannya oleh pemerintah.
Dia berharap, pemerintah tetap konsisten membangun infrastruktur non fisik seperti kesehatan masyarakat. Subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya dialihkan untuk kesehatan. Selama ini, ada anggaran berlimpah untuk membangun dermaga, bandara, jalan dan lain-lain.
"Jangan sampai terjadi diskriminasi antara pembangunan fisik dan non fisik," kata Irgan.
Irgan mengatakan, untuk pelayanan yang lebih merata, idealnya masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di manapun dia berada. Dia menyontohkan jaminan kesehatan yang diterima Anggota MPR RI. Secara formal fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang ditunjuk adalah Klinik DPR RI. Akan tetapi, bagaimana jika seorang Anggota MPR harus berurusan dengan kesehatannya saat melaksanakan tugas di luar kota.
"Menurut saya, perbaiki sistemnya. Digunakan basis portabilitas yakni social security single number, bila sakit di manapun, track record medisnya jelas," kata Irgan.
Untuk meningkatkan layanan jaminan kesehatan maksimal di pelosok daerah, Irgan menilai seharusnya pemerintah segera menyiapkan tenaga-tenaga dokter freshgraduated untuk dikirim ke daerah-daerah. Masih banyak penduduk yang harus dicover pelayanan kesehatannya. "Pemerintah harus meningkatkan kualitasnya, apalagi ada dana stimulan di puskesmas untuk mencapai Millennium Development Goals, MDGs," pungkasnya.
***
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47