Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
10 NOVEMBER 2015 | 19.00
Penganugerahan gelar pahlawan tahun 2015 seolah keluar dari kebiasaan yang berlaku selama ini.
INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI menyambut baik penganugerahan gelar pahlawan yang diberikan pemerintah kepada seseorang yang berjasa untuk menegakkan konstitusi di Indonesia seperti Alm Ki Bagus Hadikusumo. Menurut dia, penganugerahan gelar pahlawan itu seolah keluar dari kebiasaan yang berlaku selama ini, dimana gelar pahlawan itu hanya diberikan kepada pejuang yang ikut mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan.
Almarhum Ki Bagus Hadikusumo adalah Wakil Ketua PP Muhammadiyah tahun 1937. Semasa menjadi pimpinan Muhammadiyah, ia termasuk dalam anggota BPUPKI dan PPKI. Ki Bagus Hadikusumo sangat besar perannya dalam perumusan Mukadimah UUD 1945 dengan memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan.
Hidayat berharap gelar serupa juga akan diberikan pemerintah kepada Kasman Singodimedjo, yang juga berkontribusi dalam perjuangan penyusunan konstitusi di Indonesia, pada peringatan hari Pahlawan tahun depan. "Mudah-mudahan di tahun-tahun yang akan datang, giliran Kasman Dimedjo yang mendapat penganugerahan gelar pahlawan,” kata Hidayat dalam acara dialog pilar negara bertema “Menggali Nilai-nilai Kepahlawanan” di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Selasa, 10 November 2011. Acara dialog ini juga dihadiri Didik Pradjoko, ahli sejarah dari UI.
Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 menggantikan Gatot yang mengundurkan diri dalam kabinet RI pertama. Selain itu ia juga adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR.
Selain itu, Hidayat juga berharap akan ada penganugerahan gelar pahlawan kepada tokoh-tokoh dari bidang pengabdian yang lain. "Ketika kita mengalami darurat asap, darurat narkoba, darurat korupsi hingga darurat kejahatan pedofilia, bukan tidak mungkin akan ada sosok pahlawan yang dianugerahi dari bidang tersebut. Meski mereka tidak pernah berharap mendapat gelar pahlawan,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada lima tokoh. Penganugerahan gelar tersebut dilakukan di Istana Negara, Kamis, 5 November 2015.
Lima tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yakni Bernard Wilhem Lapian (alm), Mas Iman (alm), Komjen Pol Moehammad Jasin (alm), I Gusti Ngurah Made Agung (alm) dan Ki Bagus Hadikusumo (alm). Kelimanya dikukuhkan sebagai pahlawan nasional lewat keputusan presiden (Keppres) 116/TK Tahun 2015.
Mereka dianggap telah memenuhi syarat untuk memperoleh gelar pahlawan nasional seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47