Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
10 SEPTEMBER 2015 | 21.57
Agenda rutin Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat kali ini membahas "Peran Perempuan dalam Fungsi Kepolisian" melalui refleksi buku Pengantar Ilmu Kepolisian.
INFO MPR - Agenda rutin Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat kali ini membahas "Peran Perempuan dalam Fungsi Kepolisian" melalui refleksi buku Pengantar Ilmu Kepolisian. Diskusi berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Kamis, 10 September 2015. Dalam acara ini, hadir narasumber dosen PTIK, Yundini Husni, serta Wibowo Joko Harjono dari LPSK
Muhammad Asri Anas, pemimpin Badan Anggaran MPR RI, yang bertindak sebagai keynote speaker menjelaskan bahwa saat ini polisi wanita masih dianggap sebagai pelengkap saja. "Kita harus membongkar opini masyarakat bahwa polwan hanyalah pelengkap dalam kepolisian karena mengesankan kecantikan dan kelembutan,"ujar Asri Anas.
Asri Anas berharap agar polwan bisa menjalankan fungsi polisi sama seperti pada umumnya. Integritas kepolisian tidak lagi membicarakan masalah batasan gender. "Ada stigma yang belum familiar di masyarakat soal polwan. Polisi harus lebih terbuka, adaptif. Buku Pengantar Ilmu Kepolisian ini bisa menjadi pijakan bagi polisi/calon. Kita rindu kepada polisi yang berintegritas, bukan berfokus pada masalah gender lagi," kata Asri Anas.
Anas juga menginformasikan bahwa MPR pernah melakukan survei di hampir 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan mendapatkan kenyataan agak ironis. Pasca-Reformasi, sulit mengembalikan kepercayaan rakyat kepada lembaga negara. Dari hasil survei, lembaga yang kehilangan integritas adalah parlemen dan kepolisian. "Kita harus mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara ini, termasuk kepolisian," tutur Anas.
Ini menjadi tantangan bagi MPR yang salah satu tugasnya adalah menata konsolidasi sistem ketatanegaraan, termasuk kepolisian dalam fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani publik. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47