Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
29 AGUSTUS 2015 | 13.05
Semua lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 dilakukan perubahan karena ingin memperkuat kedaulatan rakyat
Info Mpr - Aplikasi sistem ketatanegaraan yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif melahirkan lembaga negara Mahkamah Agung (MA). Demikian disampaikan Lukman Edy, anggota MPR RI, saat mengawali pemaparan materi sosialisasi di hadapan 200 peserta Training of Trainer di lingkungan perwira menengah TNI dan POLRI pada 28 Agustus 2015 di Hotel Grand Pasundan, Bandung.
Lukman Edy melanjutkan bahwa sebelum perubahan UUD 1945 banyak substansi dalam kewenangan MA yang masih tercampur antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif sehingga MA tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar.
“Oleh karena itu, pasca reformasi MA termasuk lembaga yang dilakukan perubahan secara signifikan, salah satunya yaitu masalah rekruitmen hakim agung,” kata Lukman Edy. Pada dasarnya, semua lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 dilakukan perubahan karena ingin memperkuat kedaulatan rakyat. “Sehingga rekruitmen hakim agung juga harus menggambarkan kedaulatan rakyatnya,” ungkap Lukman Edy.
Kemudian masuknya Peradilan Tata Usaha Negara juga menggambarkan demokrasi yang lebih terbuka. “Dengan adanya Peradilan Tata Usaha Negara artinya kebijakan pemerintah dapat digugat oleh rakyat yang sebelum reformasi tidak mungkin terjadi,” papar Lukman Edy. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47