A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Masih Ada Undang Undang Tak Sesuai Pancasila | Jendela MPR-RI | tempo.co

24 AGUSTUS 2015 | 13.00

Masih Ada Undang-Undang Tak Sesuai Pancasila

Masih Ada Undang-Undang Tak Sesuai Pancasila

INFO MPR - Berdasarkan pengamatan dari pengajuan judivical review ke Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengakui masih banyak peraturan perundang-undangan yang belum sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan nilai-nilai Pancasila.

"Judicial review adalah indikasi adanya ketidaksesuaian UU dengan UUD, kemudian juga dengan Pancasila. Sebab, kalau tidak sesuai dengan UUD, pasti tidak sesuai dengan Pancasila," katanya setelah membuka seminar nasional bertema "Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" di Batam, Senin, 14 Agustus 2015.

Judicial review adalah hak konstitusional warga. "Itulah kehidupan demokrasi kita. Itu menandakan UUD adalah living constitution, Pancasila juga hidup," ujarnya.

Hidayat menjelaskan seminar yang diselenggarakan Badan Kajian MPR ini diadakan untuk menyerap aspirasi masyarakat  supaya Pancasila dipahami. Dengan demikian, seluruh perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik pada tingkat UU maupun peraturan daerah, sejalan dengan implementasi Pancasila.

 "Seminar ini mengingatkan dan menyegarkan pemahaman terhadap Pancasila. Seminar ini mengidentifikasi apa masalah yang terjadi, mengapa Pancasila belum menjiwai peraturan perundang-undangan. Masukan soal seminar ini akan disikapi oleh Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian," tuturnya. (*)

 

Foto Terkini