Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
20 AGUSTUS 2015 | 15.16
Dinamika untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 muncul di masyarakat.
Info MPR – Dinamika untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 muncul di masyarakat. Untuk itulah, MPR melalui Badan Pengkajian melakukan berbagai kegiatan di 34 provinsi guna menyerap aspirasi rakyat. Badan Pengkajian bertugas mengkaji untuk memperbaiki hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dalam konstitusi.
"Aspirasi ini menjadi bahan untuk melakukan amendemen," kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono dalam seminar nasional di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis, 20 Agustus 2015. Seminar yang merupakan kerja sama dengan Universitas Simalungun itu diharapkan menghasilkan rekomendasi mendasar untuk penyempurnaan konstitusi.
Selain dinamika untuk amendemen UUD, sejumlah masyarakat ingin agar konsep pembangunan nasional dikembalikan lagi dalam bentuk GBHN.
Dalam acara itu, Bambang juga menjelaskan posisi dan kedudukan MPR. Kendati bukan lembaga tertinggi, MPR mempunyai kekhususan, yakni mengubah UUD. MPR juga membahas posisi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. MPR semakin gencar mensosialisasikan dan membahas empat pilar karena sistem yang ada dianggap belum seluruhnya berpegang pada falsafah Pancasila. "Ada yang sudah lupa Pancasila dan tak merujuk Pancasila dalam berkehidupan," ujarnya.
Bambang mengatakan, dalam menyerap aspirasi di masyarakat, MPR tak hanya berkunjung ke kampus-kampus, tapi juga menemui tokoh-tokoh masyarakat. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47