A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Mpr Rumah Kebangsaan | Jendela MPR-RI | tempo.co

14 AGUSTUS 2015 | 10.30

MPR Rumah Kebangsaan

MPR adalah representasi Majelis Kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional

Info MPR – Rangkaian sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat di Ruang Rapat Paripurna 1 MPR, Jumat, 14 Agustus 2015, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sidang paripurna ini diisi dengan sejumlah pidato. Dari pimpinan MPR, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, hingga Presiden RI. Sidang dihadiri Presiden Joko Widodo; para mantan presiden, yakni  Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, pimpinan lembaga negara; pimpinan DPR; pimpinan DPD; menteri Kabinet Kerja; serta sejumlah tamu kenegaraan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya menyatakan, untuk melaksanakan tugas-tugasnya, pimpinan MPR telah menyusun rencana strategis selama periode 2014-2019 dalam visi MPR. Salah satu visi MPR adalah menjadi rumah kebangsaan.

MPR adalah representasi Majelis Kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional. Tujuannya, menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan, kekeluargaan, toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar itu, sesuai dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR sebagai lembaga demokrasi telah menerima dan menyerap aspirasi masyarakat dan daerah.  

“Sejak priode MPR yang lalu, arus besar aspirasi masyarakat telah mewarnai dinamika pandangan tentang sistem ketatanegaraan kita. Karena itu, diperlukan pencermatan kita bersama tentang berbagai dinamika aspirasi masyarakat tadi,” tutur Zulkifli. (*)

 

 

Foto Terkini