A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Pentingnya Penguatan Dpd | Jendela MPR-RI | tempo.co

06 AGUSTUS 2015 | 15.00

Pentingnya Penguatan DPD

Pentingnya Penguatan DPD

Info MPR – Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono, Kamis, 6 Agustus 2015 membuka seminar "Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia". Acara ini merupakan kerja sama antara Badan Pengkajian MPR dengan Universitas Sebelas Maret Solo.

Menurut Bambang, tema ini tepat dibahas karena menyangkut  hubungan penataan kewenangan DPD  mewujudkan sempurnanya sistem ketatanegaraan. DPD merupakan lembaga baru hasil amandemen ketiga Undang-Undang Dasar Negara RI (UUD NRI) Tahun 2015.

DPD dibentuk untuk memberikan keseimbangan terhadap DPR dengan basis perwakilan daerah.  Kehadiran DPD sebagai lembaga penyeimbang diharapkan dapat mengawal pelaksanaan otonomi daerah,  mampu menjembatani kepentingan pusat dan daerah, serta memperjuangkan kesejahteraan daerah. 

Sayangnya,  kendati sebagai penyeimbang DPR, DPD belum mampu memenuhi harapan. DPD hanya sebagai "aksesoris demokrasi"  untuk memenuhi tuntutan reformasi.

Karena itu, ruang-ruang kosong pengaturan dalam konstitusi  perlu  diatur kembali. Sistem ketatanegaraan ini telah menjadi perhatian seluruh masyarakat dan Badan Pengkajian MPR. Sejak dibentuk pada Juli 2015, Lembaga Pengkajian MPR memiliki susunan keanggotaan yang  berasal dari fraksi-fraksi dan Kelompok Anggota DPD  sebanyak 60  orang, terdiri atas para ahli dan tokoh dalam bidang ketatanegaraan. Adapun Lembaga Pengkajian berfungsi sebagai laboratorium konstitusi.

Selain dari Lembaga Pengkajian, juga diterima sejumlah masukan dari masyarakat. Diikuti 300 orang para peserta dari unsur lembaga negara, pemerintah, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan sivitas akademika, Bambang berharap seminar ini dapat mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran penyempurnaan sistem ketatanegaraan.  (*)

 

Foto Terkini