Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
06 AGUSTUS 2015 | 13.00
Arah Pembangunan Pengganti GBHN Dibahas
Info MPR – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI John Pieris mengungkapkan bahwa saat ini diperlukan gagasan-gagasan dan paradigma baru berupa pokok haluan pembangunan nasional. Tujuannya agar semua elemen bangsa, termasuk partai politik, memiliki arah pembangunan yang sama.
Saat ini, kata Pieris, dalam seminar nasional di Golden Palace Hotel, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 6 Agustus 2015, partai politik berjalan sesuai visi dan skenario politik masing-masing. Begitu juga visi dan misi bangsa yang dikemukakan calon presiden dan wakil presiden saat kampanye. “Arah pembangunan tidak sama,” kata Pieris.
Kondisi ini, menurut dia, akibat perubahan UUD Tahun 1945 pada tahun 1999-2002 dibuat secara tergesa-gesa, sangat reaktif, dan euforia demokrasi sarat dengan kepentingan politik pada waktu itu. Setelah itu, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak lagi menjadi arah pembangunan. Kini, arah pembangunan nasional dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Padahal RPJMN lebih menitikberatkan pada kekuasaan eksekutif. “RPJMN ini lebih banyak meng-cover pemegang kekuasaan eksekutif, dalam hal ini presiden,” ujar Pieris.
Sebelum era Reformasi, berlaku GBHN, Pancasila sebagai satu-satunya asas, dan trilogi pembangunan. Arah pembangunan itulah yang dituangkan dalam bentuk GBHN.
Karena itu, Pieris berharap seminar nasional ini dapat menghasilkan gagasan yang lebih baik bagi arah pembangunan Indonesia. Sejumlah pembicara hadir dari Universitas Mataram. Ada juga mantan Wakil Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar, dengan narasumber penyelia anggota Badan Pengajian MPR Hendrawan Soepratikno dan Syamsul Bahri. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47