A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Zulkifli Hasan Kasus Kekerasan Harus Dituntaskan | Jendela MPR-RI | tempo.co

18 MEI 2015 | 14.40

Zulkifli Hasan Kasus Kekerasan Harus Dituntaskan

Zulkifli Hasan Kasus Kekerasan Harus Dituntaskan

INFO MPR - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Senin 18 Mei 2015 melakukan audiensi dengan Masyarakat Mahasiswa Univesitas Trisakti di Gedung MPR RI. Kedatangan rombongan ini dipimpin Wakil Rektor 3 Universitas Trisakto Hein Wagania.

Hein mengatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada titik terang penyelesaian atas tewasnya empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 silam. Bagi universitas, keempat mahasiswa ini adalah tokoh sejarah Trisakti.

Mereka menyampaikan 5 tuntutan untuk dipertimbangkan, yakni agar MPR memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Pembentukan Pengadilan Ad Hoc, menjadikan  12 Mei sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa, pemberian anugerah gelar Pahlawan Reformasi untuk 4 mahasiswa Trisakti yang tewas pada Reformasi1998. Selain itu, kedatangan mereka juga minta kepada MPR agar mendorong pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada seluruh keluarga korban dan minta percepatan penyelesaian kasus.

Kedatangan Hein didampingi orangtua korban yakni Karsiasih (orangtua alm. Henriawan Sie), Hira Teti (orangtua alm. Elang Mulya Lesmana), dan Sunarmi (orangtua alm. Hafidin Rotan), Assisten Wakil Rektor 3 Universitas Trisakti Yosca Octaviano, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Andamas dan sejumlah mahasiswa.

Zulkifli menyambut baik kedatangan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti. MPR memang adalah tempat untuk menyampaikan aspirasi. Dia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ini kepada pemerintah, legislatif, dan instrumen penegak hukum. Hari ini, Ketua MPR diagendakan akan bertemu dengan Presiden, Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MA, BPK, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi.  "Nanti akan disampaikan apa yang Bapak, Ibu harapkan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM 12 Mei 1998. Selama ini sudah sabar selama 17 tahun, saya minta tambah lagi sabarnya. Semoga ada jalan tengah, " kata Zulkifli.

Zuklifli juga menerangkan bahwa MPR banyak mengambil inisiatif membantu menjadi fasilitator berbagai kasus pelanggaran HAM.  Pimpinan MPR juga banyak berdialog dengan elemen penggiat HAM seperti Kontras, Komnas HAM, Imparsial dan lain-lain. Pada pembicaraan-pembicaran tersebut, intinya semua elemen setuju soal penyelesaian tuntas kasus HAM berat

Tim Info TEMPO

Foto Terkini