Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
13 JULI 2015 | 16.06
Masa izin siar televisi digital akan berakhir September 2015.
INFO MPR - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyambut baik usulan digitaliasi penyiaran televisi. Menurut dia, semakin banyak informasi yang diterima masyarakat, maka semakin baik, terutama informasi tentang kebangsaan, sosial, budaya, dan ekonomi kreatif.
Hal ini disampaikan Zulkifli saat menerima perwakilan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) di ruang kerjanya, Senin, 13 Juli 2015.
ATSDI, yang dipimpin Gilang Iskandar, mengeluhkan masa izin siar televisi digital yang akan berakhir September 2015. Setelah itu, mereka tidak bisa siaran lagi. Padahal, menurut Gilang, masing-masing pemegang IPP Prinsip Televisi Digital Terestrial ini sudah dikenai biaya. "Masak kita harus membayar lagi," ujarnya.
Gilang menegaskan, semua negara di ASEAN saja sudah menayangkan televisi digital. Sayangnya, di Indonesia, implementasi digitalisasi penyiaran televisi ini masih terhambat. “Dunia digital adalah bagian dari teknologi. Suka-tidak suka, Indonesia akan mengarah ke sana. Untuk mempersiapkan diri menjadi digital, Indonesia sudah punya road map. Akan tetapi, masih punya masalah dalam menerapkan regulasi, hukum, dan teknis," ucapnya.
Menanggapi keluhan ini, Zulkifli berjanji akan membantu memfasilitasinya dengan menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. "Saya akan mengakomodasi keluhan mereka agar tetap bisa siaran terus," ujarnya.
Menurut Zulkifli, memang ada alternatif lain untuk segera merealisasikan harapan ATSDI ini, yakni dengan merevisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Tapi langkah ini memakan waktu lama. "Sementara mereka kan berharap bisa tetap melakukan siaran dengan jaminan," ujarnya. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47