Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
02 JULI 2015 | 13.00
Tenaga Kerja Asing Harus Ikuti Prosedur
INFO MPR - Berita soal banyaknya tenaga kerja dari China yang masuk ke Indonesia mendapat sorotan dari pimpinan MPR RI. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan perlunya kehati-hatian dalam memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia. Menurut dia, Indonesia memiliki aturan dan undang-undang soal ketenagakerjaan.
"Jadi tak bisa sekonyong-konyong masuk. Tenaga kerja asing kalau mau bekerja di Indonesia harus mengikuti prosedur yang ada," ujar Zulkifli saat ditemui wartawan, Kamis, 2 Juli 2015. Kata Zulkifli, tenaga kerja dari asing itu harus benar-benar memiliki keahlian.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. Menurut dia, Dirjen Imigrasi harus ketat mengawasi tenaga kerja asing. Hal ini mengingat banyak di antara mereka yang ijinnya sudah habis, namun masih tetap bertahan dan bekerja di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bahkan menaruhkan keheranannya. "Di satu sisi banyak orang Indonesia yang bekerja ke luar negeri, tapi kok ada banyak tenaga kerja dari asing masuk ke Indonesia," ucapnya. Menurut dia, pemerintah seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal sendiri. "Boleh saja tenaga kerja dari asing, namun harus yang ahli," katanya.
(*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47