A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Pancasila Diusulkan Masuk Dalam Amandemen Uud | Jendela MPR-RI | tempo.co

29 JUNI 2015 | 17.31

Pancasila Diusulkan Masuk dalam Amandemen UUD

Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali menggelar diskusi setiap Senin

Info MPR – Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali menggelar diskusi setiap Senin. Kali ini, Senin, 29 Juni 2015, diskusi digelar di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR dengan topik "Menangkal Radikalisme dengan Imunisasi Ideologi". Diskusi rutin mingguan tersebut menghadirkan narasumber anggota MPR, T.B. Soemandjaja, dan pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Hamid Chalid.

Menurut Soemandjaja, hampir semua warga negara Indonesia telah paham bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebab, dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, terdapat sila-sila Pancasila kendati tidak disebutkan sebagai Pancasila.

Karena itulah, aspirasi untuk melakukan amandemen UUD 1945 muncul untuk memasukkan Pancasila sebagai pasal tersendiri dalam UUD. Untuk itu, pengkajian dari para pakar memang sangat diperlukan.

Sementara itu, menurut Hamid Chalid, UUD 1945 adalah kontrak sosial seluruh bangsa Indonesia.  (*)

Foto Terkini