Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
28 JUNI 2015 | 07.00
Amandemen UUD untuk Kesejahteraan Rakyat
Info MPR - MPR RI bersama ratusan anggota yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banyumas (Formaba), Minggu 28 Juni 2015 menggelar Seminar Nasional Pusat Pengkajian di Purwokerto Banyumas, Jawa Tengah.
Seminar Nasional Pusat Pengkajian bertema Kajian Penataan Sistem Ketatanegaraan Perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu dibuka Anggota MPR Khatibul Umam Wiranu dan disaksikan Anggota MPR Muslim, Rektor IAIN Purwokerto A. Luthfi Hamidi dan Dosen Undip Hasyim Asyari.
Dalam sambutannya Khatibul menjelaskan perjalanan UUD Tahun 1945 banyak mengalami perubahan atau amandemen yang mengatur banyak hal hingga masalah fundamental. Termasuk urusan pilkada dan pilpres.
Menurut Khatibul, pilkada dan pilpres menjadi bukti nyata bahwa Indonesia hidup dalam era kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kendati demikian, Khatibul mengakui menimbulkan dampak negatif yakni liberalisasi dalam berbagai kehidupan.
"Liberalisasi adalah buah dari amandemen UUD," ujarnya.
Awalnya amandemen pada era reformasi dilakukan guna untuk menyeimbangkan kekuasaan eksekutif, legeslatif, dan judikatif. Dikhawatirkan saat itu jika tidak dilakukan amandemen maka akan terjadi ketidakseimbangan kekuasaan.
Luthfi sependapat dengan penjelasan Khatibul. Amandemen UUD dilakukan untuk melakukan penyempurnaan. Dia berharap dalam amandemen dimasukkan banyak pasal-pasal yang mengatur soal kesejahteraan rakyat. Selama ini amandemen hanya berkutat pada masalah tata negara.
"Dalam amandemen yang akan datang, soal jaminan sosial harus diperkuat dalam UUD," harapnya.
Kemudian, Muslim menuturkan dalam orde baru, amandemen merupakan hal yang tabu. Baginya amandemen dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan perkembangan.(*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47