A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Perketat Aturan Kepemilikan Properti | Jendela MPR-RI | tempo.co

27 JUNI 2015 | 10.00

Perketat Aturan Kepemilikan Properti

Perketat Aturan Kepemilikan Properti

Info MPR - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan bahwa kepemilikian properti oleh WNA harus memperhatikan soal kedaulatan bangsa. Kendati demikian, di sisi lain harus diperhatikan pula soal investasi asing di Indonesia.

"Harus dipersiapkan aturan perundangan yang ketat. Jangan sampai dibebaskan memperoleh kepemilikan properti di Indonesia. Kedaulatan kita bisa terganggu, hak rakyat sebagai yang memiliki tanah bisa terganggu," kata Mahyudin usai menghadiri acara Ramadhan Rumah Impian, di Serang Banten, Sabtu 27 Juni 2015.

Untuk penambahan devisa, tetap harus dikontrol juga. Dengan kata lain kepemilikian tersebut bisa dibuka dengan syarat-syarat yang jelas dan ketat.  Mungkin diutamakan dahulu orang-orang asing yang memang sudah menetap dan bekerja di Indonesia.

"Yang terpenting, utamakan dahulu kepentingan rakyat dan bangsa," tegas Mahyudin. (*)

Foto Terkini