Severity: 8192
Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead
Filename: libraries/Pagination.php
Line Number: 2
Backtrace:
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct
File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once
26 JUNI 2015 | 19.03
Aspirasi untuk melakukan perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mengembalikan fungsi serta kedududkan GBHN kembali muncul dari masyarakat
Info MPR - Aspirasi untuk melakukan perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mengembalikan fungsi serta kedududkan GBHN kembali muncul dari masyarakat. Perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 mendesak karena sistem ketatanegaraan. Sedangkan dianggap penting sebagai pegangan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan.
Demikian diuraikan Kepala Biro Humas MPR RI Ma'ruf Cahyono, mewakili Ketua MPR saat menjadi keynote speaker pada diskusi Kebangsaan di Gedung Dewan Pers Jakarta, Kamis 26 Juni 2015. Diskusi ini bertema Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita: Pancasila sebagai Dasar dan Falsafah Bangsa Indonesia. Menghadirkan narasumber yakni pengamat Politik Universitas Paramadina Deny Satrio, pakar hukum tata negara Refly Harun dan Supomo.
Merespon keinginan masyarakat, MPR tengah menggodok secara serius aspirasi tersebut. Agar menghasilkan putusan yang matang dan akurat, MPR melahirkan Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian.
Selain itu, sebagai upaya melakukan akselerasi terhadap nilai-nilai 4 pilar yang sudah disosialisasikan selama ini, MPR tengah mengkampanyekan program Ini Baru Indonesia. Tujuannya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari. (*)
16 DESEMBER 2015 | 14.48
16 DESEMBER 2015 | 14.47
16 DESEMBER 2015 | 14.47