A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: preg_replace(): The /e modifier is deprecated, use preg_replace_callback instead

Filename: libraries/Pagination.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/application/controllers/Detail.php
Line: 14
Function: __construct

File: /mnt/data/microsite/www/jendelaMPR-RI/index.php
Line: 292
Function: require_once

Uud Perlu Dikaji | Jendela MPR-RI | tempo.co

15 JUNI 2015 | 16.50

UUD Perlu Dikaji

UUD Perlu Dikaji

BERITA BCA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pengkajian terhadap perubahan Undang-Undang Dasar semakin perlunya dilakukan. Ia beralasan, setelah UUD Tahun 1945 diamendemen, banyak terjadi perubahan.

Hal ini disampaikan Hidayat saat sosialisasi empat pilar MPR RI bagi Lembaga Pembangunan Masyarakat (LPM) Bangun Nusantara Raya di Gedung Nusantara V, Senayan, Senin, 15 Juni 2015. Acara yang menghadirkan narasumber anggota MPR, Hardisoesilo dan Shohibul Iman, ini diikuti sekitar 245 partisipan LPM Bangun Nusantara Raya.

Ia menjelaskan, karena tuntutan Reformasi, telah dilakukan empat kali perubahan di dalam UUD Tahun 1945. "Banyak sekali yang berubah. Karena itu, banyak yang harus dikaji.  Pemahaman dan implementasi Pancasila juga harus disegarkan," kata Hidayat. (*)

 

Foto Terkini