Tim pemantau hewan kurban diperlukan untuk peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan.
INFO KEMENTAN - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menurunkan 1.367 orang sebagai tim pemantau untuk menjamin keamanan dan kelayakan daging kurban di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Langkah ini diperlukan untuk peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, khususnya di daerah yang endemis penyakit antraks," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno Bashar di Jakarta, Selasa, 22 September 2015.
Menurut dia, tim pemantau ini akan bertugas melakukan sosialisasi penanganan hewan kurban, penyembelihan yang halal, penanganan daging kurban yang higienis, serta pedoman kesejahteraan hewan. Terkait hal ini, Kementan sudah membuat surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Kurban 1436 H, yang ditujukan kepada para kepala dinas peternakan atau yang membidangi fungsi pengawasan hewan kurban.
Untuk melakukan penyuluhan kepada Dewan Kemakmuran Mesjid terkait syarat hewan kurban yang sesuai syariah Islam, Kementan juga telah bekerja sama dengan Kementerian Agama dengan menurunkan tim sebanyak 20 orang. (*)