19 NOVEMBER 2015 | 11 00

Distribusi Sapi Dipermudah

Pemerintah akan menjamin kelancaran penyediaan sapi dari NTT ke DKI Jakarta dan daerah lainnya

INFO KEMENTAN - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman bersama Gubernur Nusa
Tenggara Timur (NTT) Frans Leburaya, dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IX
Udayana, Bigjend TNI Hadi Kusnan sepakat melakukan pembenahan distribusi sapi ternak dari NTT ke daerah-daerah lain khususnya Jakarta. Setelah mendengar aspirasi dari 47 pelaku usaha ternak sapi, di Hotel Aston Kupang, Rabu 18 November 2015, disepakati pembenahan dimulai dari masa karantina sapi di Instalasi Karantina Hewan hingga tiba di lokasi.

Sebelumnya, masa karantina menghabiskan waktu 1 hingga 2 minggu, namun kini dipersingkat menjadi 1 hingga 2 hari.

Mentan juga berkoordinasi dengan pihak desa dalam hal penerbitan surat izin. Sebelumnya, biaya administrasi surat izin Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu per ekor menjadi Rp 10 ribu per ekor. "Termasuk kemudahan penerbitan surat izin dari kabupaten dan provinsi sebelumnya 1 hingga 2 minggu menjadi 1 hari selesai," kata Amran.

Para pelaku usaha juga tidak usah khawatir dengan biaya angkut sapi. Sekarang, dengan kapal khusus ternak, per ekor sapi hanya dibebankan Rp 320 ribu. Jauh lebih murah dibandingkan biaya angkut sebelumnya yang mencapai Rp 1,8 juta per ekor. Harga ini sudah termasuk biaya asuransi dan pakan ternak selama di kapal.
"Kami juga menyepakati penerbitan surat rekomendasi dari daerah
penerima sebelumnya diperlukan dengan memerlukan waktu 3 hingga 4 hari, menjadi tidak diperlukan rekomendasi,” tutur Amran.

Frans Leburaya juga akan menjamin kelancaran penyediaan
sapi dari wilayahnya ke DKI Jakarta dan daerah lainnya. Pemerintah NTT tidak akan memungut retribusi izin sapi.

"Kalau urusan izin dan administrasi lainnya saya jamin 1 hari selesai. Kami tidak akan mencari pendapatan asli daerah dari retribusi izin sapi. Masih banyak sumber lain," kata Frans.

Untuk menjamin kelancaran ketersediaan stok sapi dan tidak adanya masalah di lapangan, Frans berjanji akan meminta para bupati menertibkan retribusi yang selama ini memberatkan pelaku usaha.

Sejak 2008 NTT telah bertekad menjadi penghasil sapi. Pemerintah daerah  terus mendorong instalasi pembibitan ternak sapi karena kebutuhan di masyarakat sangat
tinggi.   (*)