Larangan bongkar muat jagung di Pelabuhan Tanjung Priok untuk melindungi petani jagung lokal.
INFO KEMENTAN - Untuk menjaga kestabilan harga jagung di dalam negeri, Kementerian Pertanian (Kementan) menahan jagung impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selain menjaga agar harga jagung tidak jatuh, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Hasil Sembiring, langkah itu dilakukan untuk menjaga tata kelola di dalam negeri.
"Masalah jagung itu gara-gara SK yang dicabut. Jagung datang, baru minta izinnya. Seharusnya kan izin dulu baru jagungnya dikirim. Tapi ini kan tidak," kata Hasil di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 2 November 2015.
Menurut Hasil, larangan bongkar muat jagung di Pelabuhan Tanjung Priok ditempuh untuk menjaga harga guna melindungi kepentingan petani jagung lokal. "Lantaran melimpahnya pasokan jagung lokal, ini bakal menjatuhkan harga jagung di dalam negeri. Petani jagung yang saat ini menikmati harga ideal pun bakal bisa kembali merugi," ucap Hasil. (*)