30 OKTOBER 2015 | 11.02

DPD Bentuk Tim Kerja Tetap Bantuan Kemanusiaan

DPD melakukan iuran sebesar Rp 500 ribu per anggota untuk bantuan .

INFO DPD - Pimpinan DPD RI membentuk tim kerja tetap DPD untuk bantuan kemanusiaan. Tugasnya adalah mengoptimalkan penanggulangan bencana tahapan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Selain itu juga menjamin hak-hak korban dan daerah terdampak bencana, mengkomunikasikan pendataan dan tindakan penanggulangan bencana lainnya kepada pemerintah dan pemerintah daerah,  mendorong kepedulian masyarakat dalam membantu moril dan materil korban dan daerah terdampak bencana.

“Tentu saja kami memberikan bantuan moril dan materil kepada korban dan daerah terdampak bencana. Pembentukan timja tetap ini sebagai bentuk kepedulian atau empati kami, baik kelembagaan maupun perorangan,” kata Wakil Ketua Tim Kerja Tetap DPD RI untuk Bantuan Kemanusiaan Eni Khairani dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis , 29 Oktober 2015.

Sidang yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman dan dua Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad  dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI; pengesahan keputusan DPD RI; dan pidato masa sidang tahun sidang 2015-2016.

Dalam susunan pengurus, pimpinan DPD RI bertindak selaku penasihat. Gusti Kanjeng Ratu Hemas bertindak selaku Ketua, Wzakil Ketua Eni Khairani dan Charles Simaremare, Sekretaris Anang Prihantoro . Sedang anggotanya antara lain ketua komite-komite sebagai alat kelengkapan DPD RI.

Dalam laporannya, Eni Khairani menyatakan tim kerja tetap DPD ini akan merespon cepat dan tepat berbagai jenis bencana di sejumlah daerah, baik bencana karena faktor alam, bukan alam, maupun bencana sosial seperti akibat konflik atau kerusuhan, terorisme, sabotase, dan pengungsi. Penghimpunan dana bantuan kemanusiaan antara lain melalui iuran Rp 500 ribu per anggota DPD RI. (*)

Foto Terkini