27 OKTOBER 2015 | 16.05

Diskusi Obat DPD Bersama Para Ahli

Diskusi Obat DPD Bersama Para Ahli

INFO DPD - Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI sebagai alat kelengkapan DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada pendidikan, agama, dan kesehatan menggelar Expert Meeting dengan tema pembahasan “Obat dan Permasalahannya”. Diskusi dengan para expert ini berlangsung di ruang rapat Komite III DPD RI, lantai 2 Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 27 Oktober 2015.

Hadir sebagai narasumber adalah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ikatan Apoteker Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Jamu. Acara tersebut digelar dengan maksud menyoroti masalah obat di Indonesia dan mendalami masalahnya untuk kemudian dicari solusi yang tepat guna.

Saat ini, masyarakat mengalami dua masalah pokok dalam hal obat. “Permasalahan utama yang kita hadapi sekarang ada dua, yaitu ketersediaan dengan keterjangkauan dan kualitas obat yang diterima,” kata dr Delis Julkarson Hehi, senator wakil dari Sulawesi Tengah.

Menurut dr Delis, saat ini sudah digunakan sistem e-catalogue. Namun, meski sudah memakai sistem ini, stok masih banyak yang kosong. “Kekosongan ini bisa karena terlalu bergantungnya industri obat di Indonesia pada bahan baku impor. Kondisi saat ini, dengan nilai tukar dolar terhadap rupiah yang menguat, membuat biaya produksi naik dan sulit memenuhi harga standar pemerintah,” ujarnya.  Dokter Delis berharap, ke depan, penggunaan bahan baku lokal lebih diutamakan.

Dalam menanggapi masalah obat palsu yang tidak terkontrol, menurut dr Delis, DPD memberikan dukungan kepada Badan POM untuk bertugas semaksimal mungkin. “DPD juga mendukung dari Keputusan Presiden soal BPOM agar menjadi undang-undang demi penguatan legitimasi BPOM. DPD juga saat ini sedang menggodok undang-undang praktek kefarmasian yang mengatur lebih rinci untuk terciptanya standardisasi dan kualitas yang menguntungkan konsumen,” tuturnya.

Adapun Drs Tengku Bahdar Johan Hamid, Apt, Mpharm, selaku Deputi Bidang PT & PKRT Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyatakan peredaran obat palsu akan terus ada selama masih ada permintaan dari masyarakat. “Kondisi saat ini, selama masih banyak masyarakat yang mencari obat berharga murah, peredaran obat palsu tetap ada. Saat ini kami terus menggalakkan program pemutusan rantai suplai obat palsu. Yang tidak kalah penting adalah pemutusan rantai demand dengan cara edukasi kepada pasien agar tidak menggunakan obat palsu,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Tengku Bahdar juga mengapresiasi Komite III DPD yang mendukung penanganan masalah obat dengan memfasilitasi diskusi Expert Meeting. Selain itu, DPD menjanjikan agar BPOM mendapat dukungan kekuatan hukum yang lebih dalam pelaksanaan tugasnya. (*)

Foto Terkini