26 OKTOBER 2015 | 19.20

DPD Prihatin Dana Desa Ditunggangi Politik

DPD Prihatin Dana Desa Ditunggangi Politik

INFO DPD - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah, Muh. Asri Anas, menyatakan keprihatinannya pada penyaluran dana desa yang ditunggangi kepentingan partai politik  tertentu. "Fakta ini berdasarkan pada kunjungan kami ke daerah/desa dan hasil pengawasan Komite I DPD ke beberapa daerah/provinsi beberapa waktu terakhir," kata Asri Anas dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.

Dalam mengumpulkan data di daerah, senator wakil Provinsi Sulawesi Barat ini mendapati beberapa masukan yang diterima DPD dari warga dan pemangku desa terkait dengan penyaluran dana desa. Pertama, ucap Asri Anas, perangkat desa mengeluhkan mekanisme penyaluran dana desa yang sangat merepotkan. “Kedua, para kepala desa meminta mereka dibebaskan dari intervensi partai politik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Asri.

Ketiga, pendamping desa juga terkesan dipolitisasi dengan mengatasnamakan nama partai politik ketika memberikan sosialisasi dana desa. “Program dana desa banyak dijalankan dengan intervensi partai politik tertentu,” tuturnya.

Karena itu, anggota Komite I DPD yang membidangi desa tersebut meminta Presiden Joko Widodo menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa supaya terhindar dari kepentingan partai politik tertentu. Bila dibiarkan, hal ini akan merusak semangat membangun desa, apalagi melibatkan jutaan warga dari 78.000 lebih desa di seluruh Indonesia.

“Termasuk kami meminta Kementerian Desa jangan lagi dipengaruhi dengan kepentingan partai politik," kata Asri. Menurut Asri, DPD mengharapkan Kementerian Desa dipimpin tanpa dipengaruhi kepentingan partai politik. “Kami DPD mengapresiasi akan semangat Presiden membangun desa. Semangat ini jangan dirusak kepentingan partai didalamnya,” ujar Asri. (*)

Foto Terkini