22 OKTOBER 2015 | 19.58
Urgensi Perpu Perlindungan Anak
INFO DPD - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan dukungan kuat akan wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) bagi pelaku kejahatan anak. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kejahatan tersebut terus berulang adalah masih lemahnya hukuman terhadap para pelaku, khususnya pelaku kekerasan seksual.
“Hukum formal yang ada sekarang belum memberi efek jera. Jadi menurut saya tidak masalah jika presiden menerbitkan perpu terkait masalah tersebut. Urgensinya jelas, masyarakat perlu respons cepat dan bila menunggu revisi undang-undang membutuhkan waktu lama,” ujar Hemas.
Senator wakil DI Yogyakarta ini menilai penerbitan perpu tentang pelaku kejahatan anak telah memenuhi unsur keterdesakan. “Mencermati kasus-kasus yang terjadi wacana ini juga akan mendapat dukungan dan respons positif masyarakat,” lanjutnya.
“Saat ini masyarakat membutuhkan respons cepat dan keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus kemanusiaan, khususnya kejahatan terhadap anak. Saya yakin, perpu ini akan mendapat dukungan DPR dan sebagai tindakan cepat perlu diapresiasi,” tegas Hemas.
Perpu sebagai langkah cepat diharapkan kemudian pemerintah dan DPR dapat menyiapkan undang-undang mengatur perlindungan anak secara matang. “DPD siap duduk bersama untuk mempersiapkan rancangan dan memberikan pertimbangan,” katanya. (*)
01 OKTOBER 2015 | 14.39
19 SEPTEMBER 2015 | 18.06
19 SEPTEMBER 2015 | 18.02