19 OKTOBER 2015 | 19.00

Sikap DPD terhadap Pembangunan Provinsi Kepulauan

DPD memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.

INFO DPD - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengadakan executive brief mengenai anggaran provinsi bercirikan kepulauan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo di ruang rapat pimpinan DPD, Kompleks Parlemen, Senin, 19 Oktober 2015.

DPD memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, Bab V Pasal 28 sampai 30, yang  lahir dari dorongan masyarakat melalui wakil-wakilnya di DPR dan DPD, agar pemerintah memberikan insentif dan perlakuan secara khusus kepada daerah yang bercirikan kepulauan.

Dalam executive brief ini, DPD mengutarakan empat catatan kepada pemerintah. Pertama, DPD mempertanyakan sudah sejauh mana pemerintah menyiapkan perangkat aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tentang provinsi di laut dan bercirikan kepulauan.

Kedua, berkenaan dengan konsep percepatan pembangunan provinsi di laut dan bercirikan kepulauan, sudah sejauh mana pemerintah menyiapkan grand design implementasi konsep percepatan tersebut. Ketiga, berkenaan dengan RAPBN 2016 yang sedang dibahas pemerintah bersama dengan DPR dan DPD, bagaimana usulan pemerintah dalam Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dalam RAPBN 2016 untuk provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan.

Keempat, berkenaan dengan pendanaan provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan di luar anggaran APBN, bagaimana skema yang telah disusun dan dipersiapkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan tersebut.

DPD berharap empat catatan penting ini mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak berwenang, sehingga percepatan pembangunan provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan bisa segera direalisasikan. (*)

 

Foto Terkini