14 OKTOBER 2015 | 20.30
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyesalkan terjadinya bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
INFO DPD - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyesalkan terjadinya bentrokan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Kami minta, pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum bergerak cepat. Menyelesaikan masalah sebaik mungkin. Jangan sampai ada gejolak susulan, apalagi tambahan korban jiwa,” tegas Hemas.
Senator wakil Daerah Istimewa Yogyakatya ini menyesalkan lemahnya kinerja penegak hukum dalam menganTsipasi bentrokan tersebut. Namun, ia tak ingin memperpanjang polemik dengan penyataan-pernyataan provokatif yang memperkeruh keadaan.
“Ini sudah terjadi. Saya harap para pemangku kepentingan, utamanya media massa membuat pernyataan yang menyejukan. Kita harus sama-sama menahan diri, jangan memperkeruh kondisi,” pintanya.
Meski demikian, Hemas meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengendalikan keadaan dan menegakan hukum di Negeri Serambi Mekah. “Tindak tegas oknum yang diduga bertanggung jawab. Kembalikan kedamaian di Aceh dan jangan sampai isu ini meluas ke masalah SARA,”harapnya.
Seperti diketahui, bentrokan antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, NAD. Akibat bentrokan ini, seorang warga dikabarkan meninggal dan empat orang lainnya menderita luka-luka. Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.
Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat, 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan.
Sisanya, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah. Sumber dari Pemerintah KabupatenAceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5) tengah malam setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015 lalu. (*)
01 OKTOBER 2015 | 14.39
19 SEPTEMBER 2015 | 18.06
19 SEPTEMBER 2015 | 18.02