13 OKTOBER 2015 | 16.20

Prioritas Pembangunan Indonesia Timur

Kurangnya prioritas pembangunan di Indonesia timur mengakibatkan banyaknya potensi yang tidak tergali.

INFO DPD - Dewan Perwakilan Daerah mendorong agar pembangunan nasional difokuskan ke wilayah Indonesia timur. Kurangnya prioritas pembangunan di Indonesia timur mengakibatkan banyaknya potensi yang tidak tergali. Padahal Indonesia timur penuh dengan potensi-potensi alam dan bahari yang mampu mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim dan menyejahterakan masyarakat dengan lebih merata.

Hal ini dibahas dalam Rapat Konsolidasi Aspirasi Daerah DPD untuk penyerapan aspirasi daerah di Swiss-Belhotel, Ambon, pada Senin, 12 Oktober 2015. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPD GKR Hemas; empat senator DPD dari Provinsi Maluku, yaitu John Pieris, Anna Latuconsina, Novita Anakotta, dan Nono Sampono; Gubenur Provinsi Maluku; serta pemangku kepentingan di Maluku.

Menurut Wakil Ketua DPD GKR Hemas, Indonesia timur yang terdiri atas kepulauan memiliki potensi kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah, seperti di bidang pariwisata, perikanan, dan jalur transportasi laut.

“Pemerintah harus lebih fokus dalam pembangunan di Indonesia timur sebagai bagian dari poros maritim Indonesia. Berbagai potensi di Indonesia timur akan tergali jika didukung dengan pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, bandara, dan fasilitasnya, serta peningkatan pendidikan untuk dapat mencetak sumber daya manusia sebagai bibit daerah yang mampu mengembangkan potensi kekayaan di Indonesia Timur,” ujarnya.

Saat ini prioritas pembangunan cenderung masih dilakukan secara terpusat dan terlalu sering di Indonesia barat. Bila Indonesia timur jadi prioritas pembangunan nasional, potensi kekayaan laut yang sampai saat ini belum tergali dapat dimaksimalkan.

Adapaun John Pieris menuturkan pembangunan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) ataupun perwujudan konsep bahari, seperti pembangunan pelabuhan dan maritim, dapat terwujud. “Adanya pembangunan jalur tol laut dan Maluku sebagai wilayah LIN dapat menjadi jawaban atas pembangunan di Maluku. Kami berharap perpres segera turun untuk dapat mewujudkan Maluku sebagai LIN,” ucapnya.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dapat dilakukan dengan prioritas pembangunan di Indonesia timur. DPD sendiri telah berhasil mengusulkan dan membahas rancangan undang-undang inisiatif yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

UU yang disahkan pada 29 September 2014 tersebut penting bagi Indonesia dalam mewujudkan cita-cita sebagai negara maritim dan bahari. Selain itu, UU Kelautan menjadi payung hukum dalam mengatur pemanfaatan laut secara komprehensif dan terintegrasi. (*)

Foto Terkini