07 OKTOBER 2015 | 11.00

BPK Serahkan IHPS kepada DPD

Belum 50 persen atau 251 dari 504 LKPD mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Info DPD - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penyerahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 di Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015 oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis didampingi Wakil Ketua Sapto Amal Damandari dan Achsanul Qosasi kepada DPD.

Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester I 2015 menjadi perhatian DPD. Lantaran belum 50 persen atau 251 dari 504 LKPD mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Saat menerima laporan dari BPK, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad fokus pada pemeriksaan LKPD khususnya belanja transfer daerah pusat ke daerah.

Dari pertemuan ini, DPD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai  penilaian WTP terhadap Bank Mutiara yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan IHPS ini adalah amanat UUD RI tahun 1945. Hasil pemeriksaan kepada DPD ini adalah laporan pertanggungjawaban kepada rakyat.
Untuk memberi informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu 1 semester.


Harry memaparkan bahwa ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu mengenai kelemahan pengelolaan aset di Pemprov DKI. Dalam sengketa  tanah dan bangunan seluas 2,72 juta meter persegi, BPK menemukan potensi kehilangan aset tanah 8,11 triliun. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bogor dan Depok juga belum efektif dalam pelaporan aset dan neraca keuangan daerah.
Setelah menerima IHPS I ini Wakil Ketua DPD langsung menyerahkan hasil pelaporan tersebut kepada Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) alat kelengkapan DPD RI.

BPK dan DPD juga sepakat akan membahas peraturan bersama tentang penyampaian hasil pelaporan dari BPK kepada DPD. (*)

Foto Terkini