06 OKTOBER 2015 | 12.05

Negara Belum Jadi Ancaman Pelaku Kekerasan Anak

Indonesia belum memiliki sistem perlindungan anak yang komprehensif.

INFO DPD - Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, yang salah satu lingkup tugasnya adalah pengawasan perlindungan anak, mengatakan negara dalam hal ini eksekutif (pemerintah pusat/daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim, belum menjadi ancaman menakutkan bagi para pelaku kekerasan terhadap anak.

Ia mencontohkan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anak-anak yang terjadi secara berantai di Kabupaten Siak, kasus Engeline yang juga dibunuh secara sadis, dan pembunuhan anak perempuan berusia  sembilan tahun di  Kalideres, Jakarta Barat.  “Kita mau dengar, negara melalui presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak. Kemarin, saat Hari Anak Nasional, saya mengira presiden akan paparkan terobosan perlindungan anak, tetapi tidak ada sama sekali. Perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando,”  ujar Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2015.

Fahira mengungkapkan hingga saat ini Indonesia belum memiliki sistem perlindungan anak yang komprehensif. Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. “Upaya perlindungan anak semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun,” ucapnya.

Kata Fahira, negara juga belum memiliki strategi bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang  mampu menjamin anak agar tidak lagi menjadi korban kejahatan seksual. Pemerintah juga belum mampu menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat, mulai dari yang terkecil (RT/RW, sekolah, dan lainnya) sebagai basis upaya preventif kekerasan anak,  termasuk upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak serta memastikan anak terbebas dari potensi kejahatan terutama seksual. (*)

Foto Terkini