11 SEPTEMBER 2015 | 11.40

Ketua DPD RI Membuka Konferensi Hukum Tata Negara

Gunakanlah kebebasan akademis itu untuk menelurkan gagasan-gagasan brilian tanpa merasa terbatasi sekat-sekat kaku aturan hukum yang ada.

INFO DPD - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman membuka Konferensi Nasional Hukum Tata Negara "Menata Proses Seleksi Pimpinan Lembaga Negara" yang diselenggarakan DPD RI bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) di Hotel Bumi Minang, Padang, Kamis, 10 September 2015.

Dalam konferensi ini, para dosen, peneliti, ahli/pakar, pemikir, penulis, dan mahasiswa yang mengkaji hukum tata negara membahas mekanisme seleksi pimpinan lembaga negara. Lembaga negara di ranah kekuasaan kehakiman misalnya hakim agung di MA, hakim konstitusi di MK, dan hakim peradilan lainnya. Ranah kekuasaan eksekutif seperti Kapolri dan Panglima TNI. Serta lembaga negara lainnya, termasuk komisi negara, seperti KPU, KY, Komnas HAM, KPK, Bawaslu, Ombudsman, BI, OJK, dan LPS.

Turut menghadiri acara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, pejabat Gubernur Sumatera Barat Reydonnizar Moenek, Ketua/Wakil Ketua/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sumatera Barat, Rektor Universitas Andalas Werry Darta Taufur, Dekan FH Unand Zainul Daulay, serta Direktur PUSaKO FH Unand Saldi Isra.

Dalam sambutannya, Irman berharap para ilmuwan hukum tata negara itu mampu membedah masalah mekanisme seleksi pimpinan, termasuk keanggotaan lembaga negara, dan melahirkan rekomendasi perbaikan sistem ketatanegaraan. Irman menyadari bahwa konferensi ini bukan forum pengambilan keputusan, apalagi forum politik yang menyepakati mekanisme pengisian jabatan pimpinan lembaga negara, tapi forum akademis yang bebas. “Gunakanlah kebebasan akademis itu untuk menelurkan gagasan-gagasan brilian tanpa merasa terbatasi sekat-sekat kaku aturan hukum yang ada,” kata Irman. (*)

Foto Terkini