11 SEPTEMBER 2015 | 11.02

Pragmatisme Meminggirkan Kesukarelaan Pemilih

Setiap anggota DPD RI harus memegang teguh mandat rakyat di tengah sinisme publik kepada politik yang masih tinggi.

INFO DPD - Sejak awal kelahirannya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki tujuan, antara lain menjaring aspirasi rakyat dan daerah, memperkuat peran parlemen, serta menuntaskan persoalan bangsa dan negara. Selain itu, mendorong percepatan pembangunan daerah seraya mendorong kemandirian daerah.

Setiap anggota DPD RI harus memegang teguh mandat rakyat di tengah sinisme publik kepada politik yang masih tinggi. “Betapa rumitnya pemilu legislatif yang lalu ketika pragmatisme meminggirkan kesukarelaan pemilih. Ungkapan ‘wani piro’ menjadi tren yang menambah sinisme publik kepada politik,” ujarnya di lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2015.

Hal ini diungkapkan Irman saat memberikan sambutan pada pengucapan janji anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung, Bahar Buasan. Sejak 1 Oktober 2015, kursi anggota DPD RI Kepulauan Bangka Belitung kosong satu. Sebab, pada 28 September 2014, Komisi Pemilihan Umum menangguhkan peresmian senator Zulkarnain Karim karena tersangkut tindak pidana korupsi.

Sebagaimana sistem yang berlaku, Bahar—yang memperoleh suara terbanyak kelima di daerah pilihan—ditugaskan menjadi pengganti. Penggantian calon terpilih ditetapkan dalam keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih anggota DPD RI. “Selanjutnya, bersama ini, dengan hormat disampaikan calon terpilih anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung untuk diresmikan sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019,” demikian terlampir dalam surat Ketua KPU Husni Kamil Manik tertanggal 4 September 2015. (*)

Foto Terkini