10 SEPTEMBER 2015 | 20.34

DPD: Reward dan Punishment Terkait Asap

Menanggapi bencana asap yang melanda beberapa daerah di Indonesia, Komite II DPD RI mengadakan konferensi pers terkait dengan "Tanggap Darurat Bencana Asap dan Penanganannya"

INFO DPD - Menanggapi bencana asap yang melanda beberapa daerah di Indonesia, Komite II DPD RI mengadakan konferensi pers terkait dengan "Tanggap Darurat Bencana Asap dan Penanganannya" pada 10 September di Press Room DPR Gedung Nusantara 3, Senayan, Jakarta. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Komite II Parlindungan Purba; Wakil Komite II Anna Latuconsina; anggota Komite II, Permana Sari; dan Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana J. Tambunan.

"Masalah asap mempengaruhi, baik pada bidang kesehatan maupun perekonomian. Masalah asap mempengaruhi komoditas karet dan sawit sehingga mengganggu produksi," kata Parlindungan Purba. Parlindungan juga menyoroti kurangnya kesadaran dari pihak- pihak yang dengan sengaja membakar hutan serta kurangnya antisipasi terhadap penyebab terjadinya bencana asap. Seyogianya, pemerintah memberikan reward dan punishment.

"DPD akan mengusulkan kepada Presiden untuk menindak kepala daerah yang tidak bisa mengantisipasi bencana asap ini dengan memberikan punishment. Bagi yang dapat mengatasi bencana ini dengan baik akan diberikan reward. Punishment juga diberikan kepada perusahaan maupun individu yang dengan sengaja membakar hutan," ujar Parlindungan.

Permana Sari, senator Kalimantan Tengah yang daerahnya juga terkena bencana asap, mengemukakan bahwa penanggulangan asap jangan hanya berfokus di Sumatera. Sebab, wilayah Kalimantan pun merasakan dampak yang sama. "Anak-anak di Palangkaraya hampir seminggu tidak masuk sekolah, asap  juga mengganggu penerbangan," tutur Permana Sari. (*)

Foto Terkini