07 SEPTEMBER 2015 | 10.00
Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di Indonesia
INFO DPD - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba meminta proses identifikasi terhadap korban kapal tenggelam di lepas pantai barat Malaysia dekat Sauh Cape, kota pesisir Sabak Bernam, Selangor, pada 3 September dipercepat.
Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan pemerintah akan terus mengawal proses pemulangan para korban ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala BP3TKI Aceh Mukhtar dan BP3TKI Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Malaysia tidak ada yang mengurus izin di BP3TKI sebagai TKI. Namun meski tidak ada korban yang berstatus TKI, BNP2TKI siap mengurus dan mengantarkan jenazah sampai ke rumah. Menurut BNP2TKI, kesulitan mengidentifikasi korban disebabkan para TKI tidak dilengkapi dokumen lengkap yang sesuai dengan prosedur pemberangkatan TKI.
Parlindungan menyambut baik langkah pemerintah. “Saya melihat pemerintah hadir dalam hal ini. Kita menyambut baik dan semoga identifikasi korban segera selesai,” katanya dalam siaran pers Minggu, 6 September 2015.
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi menempuh jalur ilegal. Dia juga meminta agar keluarga korban ikut membantu proses identifikasi. “Proses identifikasi ini harus cepat. Kalau boleh pihak keluarga dapat membantu prosesnya,” ucapnya.
Berdasarkan data Satgas KBRI Kuala Lumpur Malaysia, hingga kini sudah 29 jenazah ditemukan. Sedangkan korban selamat tetap berjumlah 20 orang. KBRI Kuala Lumpur membentuk posko di Rumah Sakit Ipoh untuk membantu keluarga mengidentifikasi korban meninggal dan memfasilitasi pemakaman jenazah ke Indonesia. Sementara itu, dari berbagai laporan yang masuk ke KBRI, tercatat terdapat 62 orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya dan diduga ikut serta naik ke kapal nahas tersebut.
Tim SAR terus melakukan pencarian dan penyelamatan. Aset yang digunakan pada hari ini berupa tiga kapal APMM, tiga boat APMM, dua kapal Angkatan Laut Malaysia, dan dua helikopter. Bagi keluarga para korban selamat, diharap menghubungi hotline khusus KBRI di nomor +60193309114 dan +60193345114. “Walaupun mereka berangkat sebagai TKI ilegal, negara harus hadir dan melindungi karena mereka juga adalah warga negara Indonesia. Sekali lagi, saya minta pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di luar negeri agar tidak terjadi lagi masalah yang sama," kata Parlindungan. (*)
01 OKTOBER 2015 | 14.39
19 SEPTEMBER 2015 | 18.06
19 SEPTEMBER 2015 | 18.02