01 SEPTEMBER 2015 | 21.22
Sudah sepatutnya masyarakat lebih percaya dengan para pelaksana tugas pemilu.
INFO DPD - Waktu tiga bulan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 nanti diyakini cukup untuk membekali para petugas pelaksana pilkada membuktikan hasil kerjanya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan bahwa yang perlu segera dibangun adalah jaringan baru.
"Sehingga anggota KPUD yang baru bisa memberi muatan-muatan moral agar bisa melaksanakan pemilu dengan baik," kata Husni, saat mengikuti rapat persiapan pilkada serentak bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Gedung DPD, Selasa, 1 September 2015.
Dalam rapat ini, Husni menekankan agar penyelenggara pemilu profesional dan netral. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan jika pihaknya siap melakukan sinergi dalam melaksanakan pilkada yang aman dan tertib. Pihaknya juga tidak segan mengandalkan aparat kepolisian jika dalam melaksanakan tugas ada ancaman jiwa dan raga.
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, juga akan melakukan perhatian intensif di sejumlah titik-titik daerah rawan konflik pilkada. "Kami menyiapkan satuan petugas atau satgas intelijen terpadu menggelar pengamanan pilkada serentak," ujar Sutiyoso.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Budi Gunawan mengatakan, akan mengoptimalkan satgas terdekat dengan didukung TNI dan instansi terkait seperti Linmas. Budi menegaskan bahwa polisi bersikap netral dalam politik, tidak melibatkan diri dalam politik praktis, tidak memilih maupun dipilih. Sementara itu, anggota DPD, Oesman Sapta, mendorong supaya masyarakat percaya dengan para pelaksana tugas pemilu.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite I DPD Ahmad Mukowam menghasilkan keputusan bahwa DPD mendorong KPU untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2015, mulai dari proses pemutakhiran data pemilih dan pengumuman data pemilih, pencalonan, penetapan pasangan calon, identifikasi masalah-masalah terkait dengan penetapan pasangan calon, pascapenetapan pasangan calon, dengan antisipasi sengketa sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
"Komite I DPD mendorong Bawaslu untuk melaksanakan fungsi pengawasan khususnya di dalam tahapan pencalonan, pengawasan kampanye, pemutakhiran data pemilih, dan pengumuman data pemilih," lanjut Ahmad.
Komite I DPD juga mendorong Kepolisian RI untuk berorientasi kepada sukses pilkada serentak 2015 dengan melakukan berbagai kesiapan mulai dari personel, materi, anggaran, dan sarana–prasarana. (*)
01 OKTOBER 2015 | 14.39
19 SEPTEMBER 2015 | 18.06
19 SEPTEMBER 2015 | 18.02