25 AGUSTUS 2015 | 18.36
DPD sebagaimana fungsinya sudah mulai mengkaji RAPBN 2016 untuk memberikan pertimbangan.
INFO DPD - Sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), salah satu lingkup tugas Komite IV DPD RI adalah mengkaji dan memberi pertimbangan pada rancangan anggaran dan belanja nasional (RAPBN). Pada masa tugas 2015-2016, Komite IV menjalankan tugasnya mengkaji RAPBN 2016. Komite memberikan pertimbangan agar APBN 2016 efektif dan efisien.
"Kami sudah mulai mengkaji RAPBN 2016. Ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam, khususnya soal perimbangan keuangan pusat dan daerah serta transfer dana daerah," ujar Ajiep Padindang, Ketua Komite IV DPD RI, saat memimpin rapat pleno di gedung DPD, Komplek Senayan, Jakarta, 25 Agustus 2015.
"Ada peningkatan jumlah transfer dana ke daerah dibanding periode sebelumnya. Kami selaku pemberi pertimbangan akan mengkaji dan mengkonsultasikan hasil kajian kami dengan Banggar DPR. Kami berharap dengan kajian dan pertimbangan kami, RAPBN 2016 bisa lebih efektif dan efisien serta serapan anggaran merata ke semua daerah," ujar Ajiep yang merupakan senator asal Sulawesi Selatan.
Dalam fungsinya, Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap dengan lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara, pemilihan anggota BPK, pajak, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. (*)
01 OKTOBER 2015 | 14.39
19 SEPTEMBER 2015 | 18.06
19 SEPTEMBER 2015 | 18.02